Cross Cultural Understanding: Ajang Pengenalan Lintas Budaya


sumber: Pinterest

Pada masa sekarang ini, globalisasi menjadi suatu hal yang terelakkan. Tembok yang dulunya dengan kokoh menjadi batas antarnegara, kini sudah semakin runtuh seiring berjalannya waktu. Interaksi antar masyarakat dunia sudah tak lagi terbendung, baik secara fisik maupun dalam dunia maya.

Dengan perkembangan teknologi, globalisasi tentu memengaruhi penyebaran budaya yang terjadi semakin masif setiap waktunya. Namun, tak pelak hal ini juga menimbulkan fenomena lain yang dapat dikatakan cukup mengkhawatirkan. Adapun fenomena ini sering dikenal dengan sebutan culture shock. Hal ini dapat dikatakan mengkhawatirkan, mengingat culture shock merupakan salah satu bagian dari permasalahan sosial. Terlebih, fenomena seperti ini sering menjangkiti seseorang yang baru saja pindah ke luar negeri karena urusan pendidikan, pekerjaan dan sebagainya.

Namun, sebagai mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta kita tak perlu khawatir. Melalui program Cross Cultural Understanding (CCU), kita dapat mengatasi hal tersebut. Program ini secara khusus hadir bagi mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam rangka membantu mengenal dan memahami budaya dari berbagai negara di dunia. Nantinya, para peserta dapat melakukan eksplorasi budaya sesuai kelas yang dipilih. Kantor Pelatihan Bahasa dan Budaya (KPBB) selaku penyelenggara, menghadirkan beragam kelas mulai dari kelas More Than Words (Inggris), Hola Espana (Spanyol), Wo Xiang Ni (Mandarin), Nihon Suki (Jepang), Daebak (Korea) sampai kelas Multikultural. Sesuai dengan namanya, di kelas Multikultural para peserta akan diajak mempelajari budaya dari berbagai mancanegara termasuk budaya Indonesia. 

Biasanya, program ini akan dibuka pada periode waktu tertentu. Jika berminat, mahasiswa dapat mengunjungi media Instagram di @kpbbuajy. Khusus mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar di periode sebelumnya, KPBB akan menyediakan kelas secara cuma-cuma alias gratis. Namun, hal ini akan berbeda jika mahasiswa telah berpartisipasi pada periode sebelumnya dan ingin mengambil kelas kembali. Mahasiswa tetap dapat bergabung pada periode berikutnya dengan syarat melakukan pembayaran untuk registrasi sebesar Rp50.000,00. Setelah melakukan registrasi, mahasiswa sebagai peserta nantinya wajib mengikuti pertemuan kelas sebanyak 4 kali. Kelas akan diselenggarakan secara offline di KPBB yang bertempat di Kampus 1 Fakultas Hukum, dengan kuota maksimal 30 mahasiswa per kelas.

Selain mengenal dan memahami budaya, CCU juga memaparkan informasi pendidikan dan beasiswa yang berkaitan dengan kelas yang kita ambil. Semisal mahasiswa mengambil kelas Wo Xiang Ni, maka mahasiswa akan mendapat materi budaya, informasi pendidikan dan beasiswa yang tersedia di negara tersebut. Ini tentu akan menjadi manfaat bagi mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan studinya ke luar negeri. Di samping menambah wawasan, mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapat sertifikat yang nantinya bisa ditukarkan dengan poin SPAMA bagian minat dan bakat. Dengan kata lain, CCU memiliki segudang manfaat yang bermakna bagi mahasiswa.